"Tapi dalam waktu dekat kami akan memperbincangkan dengan anggota DPRD yang lain mengenai seperti apa dampak negatif dan positif terhadap masyarakat Pamekasan dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini," ucapnya.
Kata Fathor, secara kepartaian dirinya, partai PPP memang sepakat disahakannya UU Cipta Kerja tersebut.
Meski demikian, menurut dia tidak menutup kemungkinan apabila banyak keluhan dan gejolak di masyarakat lantaran disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, bisa saja PPP akan melakukan gugatan.
"Kalau mau digugat ya harus dengan aturan, kemana ya ke MK. Kalau saya secara pribadi sepakat agar UU Cipta Kerja ini kembali ke isi yang lama," tutupnya.