Berita Surabaya

Tolak UU Omnibus Law, Aksi Unjuk Rasa di Surabaya Diwarnai Kericuhan, Pagar Gedung Grahadi Dijebol

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa yang terdiri dari buruh, dan mahasiswa menjebol pagar gedung grahadi sebelah barat Kamis sore (8/10/2020).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai kericuhan.

Ribuan massa berhasil menjebol pagar sebelah barat, Kamis sore (8/10/2020).

Demonstran yang dipadati oleh remaja berpakaian bebas itu juga membakar tong sampah dan pembatas jalan.

Mereka juga sempat melempat botol minuman air mineral dalam kemasan hingga merusak pagar kawat yang telah dipasang oleh kepolisian.

Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Tiba di Gedung Negara Grahadi

Perjuangan Sule Sampai Subuh Demi Dapatkan Cinta Nathalie Holscher, Punya Keinginan Tambah 2 Anak

Download Lagu DJ Saranghae (I Love U) Treasure Remix Terbaru Viral di Tik Tok, Disertai Video Musik

 

Ribuan massa yang terdiri dari buruh, dan mahasiswa menjebol pagar gedung grahadi sebelah barat Kamis sore (8/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI)

Ayah dari Buah Hati yang Dikandung Nadya Mustika Diungkap Sosok Ini, Istri Rizki DA Disebut Korban

Mahasiswa Sampang Juga Tuntut Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Desa Penyerangan Torjun

Selama Tiga Pekan Bangkalan Bebas dari Zona Merah Covid-19, Begini Kata Kapolres Bangkalan

5 Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi September 2020, Teratas Ada Deddy Corbuzier, Raffi Berapa?

Puncak kericuhan terjadi ketika demonstran berhasil merengsek masuk ke halaman gedung grahadi. B

eruntung, petugas keamanan dari TNI dan Polri dengan alat pengurai massa berhasil membubarkan barisan massa.

Tensi unjuk rasa menurun ketika terdengar suar adzan ashar. Mereka kemudian duduk dan tidak melanjutkan aksi unjuk rasa.

Namun, mereka melanjutkan kembali dengan berorasi dan menyampaikan kritik terhadap DPR pusat yang dianggap telah merugikan masyarakat dan buruh.

Salah satu Mahasiswa Seniman Surabaya, Budi (27), menyatakan, menolak undang undang tersebut karena dampaknya yang begitu besar.

"Ini menyerang semua aspek. Dari pekerja, petani, hingga masyarakat," teriaknya.

Ia berharap pemerintah segera mencabutnya. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan menggelar aksi seni di jalanan dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Izir, menenangkan peserta melalui pengeras suara agar tertib dan damai.

Hingga kini massa masih berkumpul di depan gedung negara untuk menyuarakan pencabutan undang undang omnibus law.

Berita Terkini