TRIBUNMADURA.COM - Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 tidak lama lagi.
Rencananya, hasil seleksi CPNS 2019 diumumkan pada 30 Oktober 2020 mendatang.
Hasil seleksi CPNS 2019 diumumkan setelah para peserta selesai mengikuti tes SKD dan tes SKB.
Baca juga: Cara Hamil Anak Laki-Laki, Pasangan Suami Istri Bisa Simak 6 Langkah Ini, Perhatikan Kondisi Vagina
Baca juga: Gara-Gara Percaya Mitos, Warga Madiun Buang Popok Bayi Bekas di Sungai, Potensi Penyebab Banjir
Baca juga: Mulai 20 Oktober 2020, RSU Aisyiyah Ponorogo Buka Layanan Tes Swab Mandiri, Ini Biaya yang Dipatok
Peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 harus memenuhi persyaratan administrasi atau pemberkasan setelah hasilnya diumumkan.
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Paryono menjelaskan, persyaratannya tercantum di Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tertanggal 27 September 2018.
"Bisa dilihat di sini (Peraturan BKN 14/2018)," katanya pada Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Berikut ini persyaratan administrasi yang harus dilengkapi para peserta yang lolos CPNS 2019:
1. Surat lamaran
Dalam peraturan BKN 14/2018 disebutkan bahwa setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, untuk diangkat menjadi calon PNS wajib menyerahkan surat lamaran.
Surat itu telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.
Surat itu ditujukan kepada PPK.
Baca juga: Salsha Putri Iis Dahlia Sinis Ketemu Denise Chariesta, Ingin Kenalkan dengan Lutfi Agizal: Sorry
Baca juga: Sambut Libur Panjang, Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Diperpanjang, Bisa Dipesan Hari ini
2. Fotokopi ijazah/STTB
Selain itu juga diperlukan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
3. Daftar riwayat hidup
Daftar riwayat hidup itu harus bertandatangan peserta dan bermeterai.
Formulir isiannya sudah disediakan di website https://sscn.bkn.go.id dan website lain yang ditentukan panitia.
4. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
SKCK untuk melengkapi syarat CPNS bisa didapatkan di Polres sesuai KTP yang bersangkutan.
5. Surat keterangan sehat
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani didapat dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. Surat keterangan bebas narkoba
Itu adalah surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Surat itu ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
7. Surat pernyataan
Surat pernyataan disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian.
Surat itu berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Selain itu berisi pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
Surat pernyataan itu juga berisi tentang tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pernyataan itu juga tentang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Terakhir, pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Semua persyaratan administrasi bagi yang lolos CPNS 2019 harus dilengkapi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Lolos CPNS 2019, Ini Persyaratan Administrasi yang Harus Dipersiapkan"
Baca juga: Depresi Karena Masalah Keluarga, Wanita Muda Ngamuk hingga Buat Tetangga Resah, Diamankan Satpol PP
Baca juga: DAMRI Layani Trayek Rute Jember - Bondowoso - Ijen, Ada Promo Gratis Periode November - Desember