Berita Surabaya

Imbauan Wali Kota Risma untuk Warga Surabaya Hadapi Libur Panjang: Bareng Keluarga di Rumah Saja

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Warga Kota Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober 2020 ini.

Selama libur panjang, Warga Kota Surabaya diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertanggal 26 Oktober 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Desa Ngrupit Ponorogo Gelar Demo ke Balai Desa Tolak Pembangunan Tower

Baca juga: HOAX Pesan WhatsApp Info Biaya Denda Tilang Operasi Zebra Semeru 2020 Berdasar Jenis Pelanggaran

Baca juga: Disdik Pamekasan Usul Guru Dapat Bantuan Dana Diklat Sertifikasi, Tahun 2021 Kemungkinan Terealisasi

Wali Kota Risma mengeluarkan surat itu lantaran situasi saat ini masih pandemi.

"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, karena Covid-19 masih ada," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (27/10/2020).

Febriadhitya Prajatara mengatakan, warga diminta tidak bepergian selama liburan.

Apalagi, ada potensi bencana yang dapat terjadi di musim ini.

Menurut dia, keselamatan dan kesehatan tetap menjadi yang utama.

Surat tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada Ketua RT/RW.

Baca juga: Disdik Pamekasan Usul Guru Dapat Bantuan Dana Diklat Sertifikasi, Tahun 2021 Kemungkinan Terealisasi

Baca juga: Kepala Sekolah di Sumenep Terancam Dapat Sanksi, Ketahuan Pose 2 Jari saat Foto Bareng Calon Bupati

Kemudian, surat juga ditujukan pada pemilik kos, pengelola hotel, apartemen, dan pengelola perumahan. 

Selain itu, pengelola tempat kerja/usaha juga diberikan surat edaran di surat yang berbeda dengan maksud serupa.

Dalam surat itu, dicantumkan pula jika warga lebih dari tiga hari bepergian ke luar kota, maka ketika kembali ke Kota Surabaya wajib menunjukkan hasil swab test PCR dengan hasil negatif. 

Namun, jika belum melakukan tes bisa memanfaatkan pemeriksaan di Puskesmas setempat atau Labkesda. 

Puskesmas bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis.

Sedangkan untuk warga luar kota, bisa memanfaatkan Labkesda dengan biaya Rp 125.000.

"Ini untuk yang melakukan perjalanan dari luar kota, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Febri.

Berita Terkini