Berita Pamekasan
Disdik Pamekasan Usul Guru Dapat Bantuan Dana Diklat Sertifikasi, Tahun 2021 Kemungkinan Terealisasi
Dinas Pendidikan Pamekasan mengusulkan bantuan dana Diklat Sertifikasi untuk guru.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura, mengusulkan bantuan dana Diklat Sertifikasi untuk guru.
Bantuan dana Diklat Sertifikasi untuk guru itu kemungkinan akan terealisasi tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Achmad Zaini menjelaskan, usulan dana Diklat Sertifikasi bagi guru di Pamekasan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui percepatan sertifikasi.
Baca juga: Kepala Sekolah di Sumenep Terancam Dapat Sanksi, Ketahuan Pose 2 Jari saat Foto Bareng Calon Bupati
Baca juga: HOAX Pesan WhatsApp Info Biaya Denda Tilang Operasi Zebra Semeru 2020 Berdasar Jenis Pelanggaran
Baca juga: Kantor Pelayanan Adiministrasi Satlantas Polres Pamekasan Tutup 3 Hari, Dibuka Lagi 31 Oktober 2020
Menurut dia, program biaya diklat untuk sertifikasi guru ini akan menjadi program prioritas Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
"Ini komitmen kita (Dinas Pendidikan) untuk membantu guru-guru biaya diklatnya," kata Achmad Zaini kepada TribunMadura.com, Selasa (27/10/2020).
Kepala Dinas yang akrab disapa Zaini ini juga mengatakan, latar belakang diajukannya program tersebut dikarenakan saat ini pemerintah pusat dan daerah sudah tidak bisa membiayai dana diklat para guru.
Sehingga secara tidak langsung, kata dia, para guru dibebani biaya apabila ingin melakukan Diklat Sertifikasi tersebut.
"Kalau mandiri, guru berarti membiayai sendiri. Satu orang bisa mengeluarkan biayar sekitar Rp 6 sampai Rp 15 juta," ujarnya.
"Atau yang kedua dibiayai pusat, nah sekarang pusat sudah tidak membiayai. Jadi sekarang biayanya ditanggung sendiri oleh para guru," imbuhnya.
Zaini berharap, adanya bantuan dana Diklat Sertifikasi tersebut, semua guru bisa terbantu.
Baca juga: Polres Pamekasan Bagikan Buku tentang Polisi ke Sejumlah Sekolah Dasar, Edukasi Polisi Sahabat Anak
Baca juga: Hasil Denda Pelanggar Prokes di Pamekasan Capai Rp 7 Juta, Puluhan KTP Sitaan Belum Diambil Pemilik
Ia meyakini, tahun 2021 awal, pengajuan program tersebut sudah bisa direalisasikan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para guru yang bekerja di lingkungan Disdik Pamekasan.
"Kita usulkan anggaran untuk diklatnya ini, sehingga guru kan jadi enak," inginnya.
"Sudah kita usulkan di tahun anggaran 2021, biaya Diklat itu nanti berlaku untuk semua guru yang ada di lingkungan Disdik Pamekasan," tambahnya.
"Nanti yang ditentukan PERDA melalui persetujuan Gubernur. Semoga awal bulan 2021 sudah terealisasi," harapnya.