Berita Sampang

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru PNS di Kabupaten Sampang Terancam Dipecat dari Jabatan

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih berlanjut.

Oknum guru PNS tersebut diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Minggu (8/11/2020).

Atas tuduhan tersebut, pelaku terancam dipecat.

Baca juga: Oknum Guru PNS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pemerintah Kabupaten Sampang akan Bentuk Tim Khusus

Baca juga: Makin Mesra, Ayu Ting Ting Kepergok Berduaan dengan Adit di Pojokan, Keduanya Beri Respon Senyuman

Baca juga: Pasien Corona di RS Lapangan Indrapura Tinggal 66 Orang, Total 3.000 Pasien Sembuh dari Covid-19

Kasus tersebut saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, hingga rencananya dalam waktu dekat ini akan dibentuk tim khusus untuk menanganinya dari inspektorat Sampang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, ketika terdapat PNS di lingkungan kerjanya yang terlibat kasus kejahatan hingga ke meja hijau akan diproses sesuai dengan kesalahannya.

Proses itu akan berupa sanksi diantaranya penurunan pangkat, dimutasi hingga dilakukan pemecatan tergantung berat kesalahan.

Kendati demikian, untuk memproses sanksi itu masih belum diputuskan atau dilakukan oleh pihaknya karena menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus maupun Polres Sampang.

"Tergantung kejadiannya, kalau kasus seperti ini dimungkinkan sanksinya pemecatan," ujarnya.

Baca juga: Link Full Video Syur Mirip Gisel di Telegram Dicari Setelah Mantan Istri Gading Marten Trending

Baca juga: Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Innova , Pelajar asal Kecamatan Ngantru Tulungagung Meninggal Dunia

Baca juga: Senyum Kecut Gisel Muncul saat Gorden Dalam Video Syur Disebut Mirip Kamarnya, Singgung Gempi: Sedih

Ia menambahkan, akan mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap oknum guru tersebut bila mana sudah dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian Sampang.

"Pemberhentian sementara dilakukan untuk mempercepat atau mempermudah proses hukumnya," terangnya.

Sementara, terkait tim khusus yang dibentuk oleh inspektorat dan melibatkan Dinas Pendidikan serta BKPSDM Sampang nantinya berutgas memeriksa oknum guru PNS tersebut.

Kemudian, hasil pemeriksaannya akan diserahkan kepada Bupati Sampang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"BAP pasti kami laporkan kepada Bapak Bupati," pungkasnya.

Berita Terkini