Virus Corona di Gresik

Gresik Kembali Masuk Zona Oranye Virus Corona, Orang-orang Nongkrong Lagi di Kafe dengan Live Music

Penulis: Willy Abraham
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Visual virus SARS

Kepala Satpol PP Gresik, Abu Hasan menegaskan Perbup 22/2020 masih berlaku secara utuh.

"Beberapa kegiatan live music telah diamankan tim gugus tugas, protokol kesehatan tetap harus jadi perhatian," pungkasnya.

Sesuai Perbup 22/2020, paska PSBB lalu Satgas Covid-19 memang mengizinkan pelaku usaha kembali beroperasi harus mematuhi protokol kesehatan.

Kini pembeli sudah diizinkan konsumsi di lokasi.

Namun, sampai saat ini Satgas Covid-19 belum mengizinkan tempat hiburan dalam bentuk apapun mulai di tempat umum maupun di cafe-cafe.

Berita Terkini