TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Budi Santoso (27), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, sebagai tersangka.
Budi sebelumnya merupakan terduga pembunuh Ni'ma Turohmah (sebelumnya ditulis Nikmatur Rohmah), perempuan berusia 45 tahun, yang tak lain tetangganya sendiri.
Polisi akan menjerat Budi dengan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, junto 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Suami Kaget Lihat Istri Tewas dengan Wajah Dipenuhi Luka, Korban Diduga Dibunuh saat Ditinggal
Baca juga: Hasil Autopsi Tubuh Ibu Dua Anak di Tulungagung, Dokter Temukan Banyak Luka di Tubuh dan Wajah
Baca juga: Kisah Pekerja Rumah Sakit Temukan Tikus Mati di Dalam Burger, Pengalaman Menjijikan Tak Terlupakan
"Dari pengakuannya, ada perencanaan sebelum tersangka membunuh korban," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Senin (23/11/2020).
"Karena itu kami gunakan pasal pembunuhan berencana," terang dia.
Handono memaparkan, tersangka sudah mengamati korbannya sejak seminggu sebelumnya.
Saat Kamis (19/11/2020) malam, Budi sudah tahu kebiasaan korban dan suaminya, Nuril Huda (50) salat isya di musala di depan rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Budi untuk menyelinap ke dalam rumah korban.
"Tersangka masuk dari pintu depan yang tidak terkunci. Dia lalu bersembunyi di kolong tempat tidur di ruang tengah," sambung Handono.
Selepas salat isya, Budi tahu kebiasaan Nuril yang pergi yasinan.
Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu Dua Anak di Tulungagung Ditangkap, Ternyata Pelakunya Orang Terdekat Korban
Baca juga: Hentikan Kebiasaan Minum Teh setelah Makan, Bisa Berisiko Proses Pencernaan dan Penyerapan Nutrisi
Korban kemudian sendirian masuk ke rumah tanpa sada Budi sudah mengintainya.
Saat korban lengah, Budi keluar dari kolong dipan dan mencekiknya.
"Tersangka membenturkan korban ke lantai sebanyak enam kali. Tapi saat itu korban masih bisa teriak," tutur Handono.
Karena korbannya melawan, Budi mengambil sebuah mesin bor tangan milik Nuril.
Bor itu dihantamkan berulang kali ke kepala korban.