Saat keduanya hendak berpapasan, tidak bisa saling menghindari dan terjadilah kecelakaan adu depan.
"Pengendara atas nama Sahri meninggal dunia di TKP. Dia juga mengalami patah tulang dagu, patah tulang kaki kanan, dan luka robek pada dahi kurang lebih 5 cm," kata AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (13/11/2020).
Sedangkan, Wahyudi sedang menjalani perawatan di RSUD SMART Pamekasan karena mengalami luka robek pada bagian dahi.
Menurut AKP Nining Dyah, kecelakaan ini terjadi diduga akibat kurang hati-hatinya dua pemotor.
"Dua sepeda motor sudah kami amankan di Kantor Lantas Polres Pamekasan," tutupnya.