Ada Bantuan Pelajar Rp 1 Juta untuk Siswa SMA, SMK, MA Sampai Paket C dari Kemendikbud, Cek di Sini!

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan Indonesia pintar, siswa SMA mendapatkan Rp 1 juta.

TRIBUNMADURA.COM - Ada bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud.

Bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C dari Kemendikbud bisa didapatkan dengan memenuhi persyaratan sebagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan pelajar Rp 1 juta siswa SMA, SMK, MA, Paket C dari Kemendikbud merupakan merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan pencairan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan pelajar dari Kemendikbud berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing dan untuk bantuan pelajar atau siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C akan dapat Rp 1 juta.

Bantuan pelajar PIP tersebut diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA sederajat hingga mahasiswa.

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Berikut cara cek penerima bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud:

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

Halaman
1234

Berita Terkini