Wabah Virus Corona

Syarat dan Cara Membuat SIM Baru di Tengah Pandemi Covid-19, ada Aturan Tambahan yang Harus Dipatuhi

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi SIM Ditalantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto menunjukkan perbedaan SIM lama dan SIM baru - ada perubahan membuat SIM baru di tengah pandemi Covid-19

- Memiliki keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Lulus ujian teori serta praktek I dan praktek II.

- Telah memiliki SIM sekurang-kurangnya 12 bulan gol A bagi pemohon SIM gol B I, dan sekurang-kurangnya 12 bulan SIM B I bagi pemohon gol B II.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tata Cara Bikin SIM Selama Pandemi Covid-19"dan Kontan.co.id dengan judul Simak, ini syarat, prosedur, dan biaya pembuatan SIM baru

Berita Terkini