TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sebanyak 30 armada Dinas Lingkungan Hidup terparkir di depan Kantor Bupati Jember dan Pendapa Bupati Jember, Senin (4/1/2021).
Sebagian besar armada adalah truk pengangkut sampah dan sedikit truk tangki penyiram.
Dari pantauan TribunMadura.com, sembilan truk sampah diparkir di depan Pendapa Wahyawibhawagraha Jember, rumah dinas bupati Jember sekaligus kantor harian Bupati Jember Faida.
Saat ini pendapa itu juga menjadi Posko Satgas Penanganan Covid-19 Jember. Pendapa berada di sisi utara Alun-alun Jember.
Sedangkan 21 truk diparkir di depan Kantor Bupati Jember atau Pemkab Jember di Jl Sudarman. Jalan Sudarman yang menjadi lokasi parkir truk berada di sisi selatan Alun-alun Jember.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Daihatsu Xenia Hangus Terbakar di Pintu Akses Jembatan Suramadu Bangkalan
Baca juga: Gubernur Khofifah yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, Tetap Bekerja dan Rakor Virtual
Baca juga: Bakal Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel dan Yukinobu de Fretes Bisa Ditahan karena Pengakuan?
Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI, GTV dan SCTV Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta
Baca juga: ALFAMART Umbar Promo Awal Tahun, Promo Serba Beli 2 Gratis 1, Perlengkapan Mandi, Susu, Camilan
Baca juga: Mengintip Potret Keakraban Karen Nijsen Bersama Gempi, Keduanya Pamer Senyum Manis hingga Boomerang
Baca juga: Promo Indomaret Awal Tahun 4 Januari 2021 Diskon Hingga Super Hemat dari Beras, Minyak Goreng, Sabun
Baca juga: Masuk ke Situs PeduliLindungi.id, Cek Langsung Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah
Sopir armada DLH itu memarkir truk tersebut sebagai bentuk protes atas tidak adanya bahan bakar minyak (BBM) truk.
Karenanya ada tiga banner merah yang dipasang di moncong tiga truk.
Banner itu bertuliskan "Mohon maaf kami tidak operasional. Truk sampah ini butuh BBM".
Senidar, sopir truk yang menjadi koordinator aksi mengatakan, mulai hari ini, mereka mogok mengangkut sampah.
"Karena tidak ada anggaran BBM, dan kami sudah tidak mampu nalangi BBM-nya," ujar Senidar.
Senidar menambahkan, anggaran BBM tidak lancar selama dua bulan di akhir tahun 2020.
Ketika belum ada anggaran, pegawai patungan untuk membeli BBM truk pengangkut sampah.
Mereka urunan diambilkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau gaji untuk 'nemblobgi' atau membeli BBM terlebih dahulu.
Namun karena bulan Januari 2021 ini, pegawai DLH belum gajian, maka para sopir truk pengangkut sampah memilih memarkirkan truk mereka di dua titik kantor pemerintahan Kabupaten Jember.