TRIBUNMADURA.COM - Sejumlah bantuan diberikan Pemerintah Indonesia pada masa pandemi ini.
Satu di antara program bantuan yang diberikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan Pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah
Program Indonesia Pintar (PIP) ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK dan Sejumlah Jenis Tunjangannya Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu Melalui Situs dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuan Sosial
Baca juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam ini, Usaha Aldebaran Buat Istri Percaya, Andin Kabur ke Bogor
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Klik menu Cek Penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
4. Klik cek data.
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 19 Januari, Ikatan Cinta RCTI, The Grey Trans TV, Samudra Cinta SCTV
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Pemanggilan PNS Sumenep hingga Penyelewengan Dana Bantuan KPM Pamekasan