Cara Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pelajar Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta Pertahun

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mendapatkan bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id

TRIBUNMADURA.COM - Sejumlah bantuan diberikan Pemerintah Indonesia pada masa pandemi ini.

Satu di antara program bantuan yang diberikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan Pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah

Program Indonesia Pintar (PIP) ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK dan Sejumlah Jenis Tunjangannya Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu Melalui Situs dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuan Sosial

Baca juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam ini, Usaha Aldebaran Buat Istri Percaya, Andin Kabur ke Bogor

Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)

Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Klik menu Cek Penerima PIP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.

4. Klik cek data.

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 19 Januari, Ikatan Cinta RCTI, The Grey Trans TV, Samudra Cinta SCTV

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Pemanggilan PNS Sumenep hingga Penyelewengan Dana Bantuan KPM Pamekasan

Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang Tribunnews.com kutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta malam ini, Rumah Tangga Aldebaran dan Andin di Ujung Tanduk, Bakal Cerai?

Baca juga: Bersihkan Halaman Rumah, Pria ini Hilang saat Terjadi Longsor di Malang, Diduga Terbawa Arus Sumgai

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Berita Terkini