Nasib Kelanjutan Subsidi Gaji Karyawan 2021 BLT Rp 600 Ribu Perbulan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - subsidi gaji karyawan

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia memberikan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai  ( BLT) untuk sejumlah karyawan pada 2020.

Setiap karyawan mendapat subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai sebanyak Rp 600 ribu perbulannya.

Namun, kelanjutan pemberian subsidi gaji karyawan pada 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan.

Belum ada pemberitahuan lebih lanjut apakah subsidi gaji karyawan akan dilanjutkan oleh pemerintah atau dihentikan tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan apakah BLT karyawan akan dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: VIRAL WNA Kriten Gray Ajak Turis Asing Pindah ke Bali saat Pandemi, Kemenkumham Lacak Keberadaannya

Baca juga: Istri Curiga Suami Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Kaget Temukan sang Suami Sudah Tak Bernyawa di Sawah

Baca juga: Pekan ini, 16 Daerah di Jawa Timur Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Sumenep Jember hingga Ponorogo

Sebab, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali program BSU pada anggaran APBN 2021.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida, Selasa (19/1/2021).

Penyaluran BLT Gaji Karyawan 2020 Capai 98,91 Persen

Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair (Kolase Kompas.com)

Sementara itu terkait dengan penyaluran BLT gaji karyawan pada 2020, Menaker Ida mengungkapkan sampai saat ini sudah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) untuk bantuan subsidi upah ( BSU) sebesar Rp 29 triliun, tepatnya Rp 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap/termin yakni termin I yang dilaksanakan pada September-Oktober 2020, dan termin II dilaksanakan pada November-Desember 2020.

Penyaluran BLT subsidi gaji Menaker Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji/upah termin I sudah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Baca juga: Kronologi Warga Malang Hilang Terseret Arus Aliran Sungai setelah Rumahnya Kena Longsor di Bunulrejo

Baca juga: Cara Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pelajar Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta Pertahun

Sementara untuk termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro 14.693.022.800.000 atau jika sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,2 juta orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (19/01/2021).

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU merupakan pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

Kendala penyaluran

Ida menyampaikan, terkait rekening pekerja yang memenuhi syarat namun belum dapat tersalurkan.

Hal itu dikarenakan adanya kendala, di antaranya: Duplikasi data, Nomor rekening yang tidak valid, Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, Rekening tidak sesuai dengan NIK, Rekening dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida.

Ia menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Selain itu, Menaker Ida juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Tidak Tersalurkan 100 Persen, Ini Kendala dan Kabar Penyaluran Tahun 2021

Baca juga: Kedatangan Rombongan Mensos Risma ke Jember Disambut Jalan Berlubang dan Berpohon Pisang

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 19 Januari, Ikatan Cinta RCTI, The Grey Trans TV, Samudra Cinta SCTV

Berita Terkini