NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link eform.bri.co.id, Catat Data Pentingnya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT UMKM - Halaman eform.bri.co.id/bpum.

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Nomor Telepon

- Bidang Usaha

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Terpesona Aku Terpesona Menatap Wajahmu yang Manis Full Bass, Viral di TikTok

Baca juga: Kiwil Ngotot Masih Tetap Ingin Poligami: Gua Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi Juga Gampang Kok

Baca juga: UPDATE CORONA di Ponorogo Hari Ini, Ada 76 Pasien Baru, Terbanyak Bergejala Ringan hingga Berat

Baca juga: UPDATE CORONA di Blitar Rabu 20 Januari 2021, Tambah 22 Kasus Positif, 1 Pasien Covid-19 Meninggal

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur BPUM, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Kartu ATM dan identitas diri

- Buku tabungan

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Halaman
123

Berita Terkini