Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Akhir kisah pasangan sejenis bule Amerika yang tinggal di Bali.
Nama Kristen Gray kini tengah viral di Twitter dan media sosial lainnya usai postingannya berbuat 'curang' tinggal di Indonesia.
Dalam postingannya, ia menceritakan gaya hidup di Bali yang murah namun mewah.
Selain itu, ia juga bercerita soal bagaimana cara mengakali bayar pajak hingga melanggar protokol kesehatan.
Buntut postingan tentang Bali yang viral di media sosial, Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini, Al Berusaha Ungkap Dalang di Balik Kematian Roy Agar Andin Kembali
Baca juga: Bule Rusia Heran Kelakuan Warga Indonesia Malas Soal Hal Berikut, Pakai Baju Tidur Hingga Soal Mandi
Baca juga: Suami Wafat, Akhirnya Terkuak Hubungan Asli Deva Istri Kedua Syekh Ali Jaber dan Umi Nadia
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.
Kemudian adanya kemudahan akses masuk Indonesia pada masa pandemi.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Keputusan itu diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.
"Mereka sama-sama dia terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.