Berita Trenggalek

Warga Trenggalek Bisa Lakukan Permohonan Layanan Berkas Kependudukan secara Online, Simak Caranya

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Disdukcapil Trenggalek, Senin (25/1/2021).

"Untuk layanan online sebanarnya sudah kita mulai minggu kemarin. Tapi belum seluruhnya seperti sekarang," kata Suprapti.

Meski demikian, Disdukcapil juga masih membuka kantor untuk layanan lain yang tak bisa dilakukan via online. Contohnya, layanan legalisir, perekaman KTP-el, atau layanan lain yang bersifat dalurat.

"Kalau ada yang demikian, kami tidak menolak. Tapi masyarakat harus tahu, kalau memang tidak emergency, jangan bilang emergency," pungkasnya. (fla)

Berita Terkini