"Karena tilang itu kan kesannya 'Wah pagi-pagi ketilang, polisinya belum sarapan nih' enggak enak kan sama masyarakat dibilang seperti itu. Walaupun tidak benar juga, ditilang artinya dia melakukan kesalahan," kata Djoko, Kamis (21/1/2021).
Ia menilai, dihapusnya tilang secara manual menunjukkan Polri ingin berubah menjadi transparan.
Pasalnya, lanjut Djoko, tidak bisa dipungkiri dalam penilangan secara manual banyak terjadi transaksi.
"Ini akan menghilangkan transaksi. Artinya ini suatu kemajuan bagi Polri dan saya kira negara-negara lain sudah tidak seperti kita yang melakukan tilang manual, kecuali Afrika kali ya," ujar Djoko.
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan pada Jumat 29 Januari 2021, Libra Waspada dan Berhematlah, Aquarius Berutang
Jika terobosan ini benar diterapkan Polri, Djoko juga mengingatkan bahwa masyarakat juga harus berubah.
"Tetapi, masyarakat juga harus ada perubahan. Kan sering jual beli mobil tapi enggak diganti nama, ya otomatis harus ganti nama," ujarnya.
Menurut Djoko, dalam penerapannya nanti, pasti akan ditemui sejumlah kecurangan-kecurangan.
Misalnya, plat nomor pengendara sengaja untuk ditutupi, menggunakan pelat nomor palsu, dan berbagai modus lain.
Djoko meminta Polri untuk tak segan untuk menindak dengan hukuman yang tegas jika menemukan tindak kecurangan pengendara.
"Tetapi tentunya jangan hanya masyarakat saja yang ditindak, oknum-oknum yang melakukan hal yang sama juga harus ditindak. Jadi penindakan ini harus berlaku untuk semua orang, tidak pilih-pilih," ujar Djoko.
Baca juga: UPDATE CORONA di Sumenep Rabu 27 Januari, Tambah 2 Kasus, Jumlah Pasien Positif Tembus 1.608 Orang
(TribunMadura.com/Ani Susanti - Kompas.com/Tsarina Maharani dan Dandy Bayu Bramasta)