Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan. Mulai kapan?

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).

Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga.

Seorang warga Jakarta bernama Dodi, mengatakan, penerapan sanksi tilang berbasis elektronik akan berpengaruh kepada pengendara kendaraan bermotor.

Adanya kawasan tilang elektronik akan membuat masyarakat seperti dirinya akan lebih taat hukum

“Gue sebagai pengendara pas masuk kawasan tilang elektronik merasa diawasi di mana-mana. Kalau melanggar jadi segan,” ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.

ILUSTRASI - Pengendara di bawah umur yang kedapatan bonceng tiga ditilang oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan, Kamis (30/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Menurut dia, kawasan tilang elektronik akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum oleh Polisi Lalu Lintas.

Polisi lalu lintas pun nantinya akan lebih fokus mengatur lalu lintas.

“Kadang-kadang yang enggak berbentuk (CCTV) itu lebih menakutkan dibanding yang berbentuk (polisi),” ujar Dodi.

Baca juga: Selain Tak Ada Penilangan dan Layanan Kilat, Ini 7 Program Prioritas Kapolri Listyo: Tumpul ke Atas!

Warga Jakarta lainnya, Indra juga mendukung adanya penegakan hukum berupa tilang secara elektronik.

Polisi lalu lintas nanti tak sibuk menindak pengendara kendaraan bermotor.

“Saya dukung tilang elektronik. Polisi lalu lintas nanti bisa fokus urus lalu lintas. Yang kita tahu kan lalu lintas ya begitu, kadang ada kadang engga polisi yang ngatur,” ujar Indra.

Ia menyebutkan, polisi lalu lintas biasanya cenderung mengatur lalu lintas di daerah pinggiran.

Namun, di jalan protokol seperti Sudirman lebih fokus ke penerapan ganjil genap.

“Tilang elektronik juga bisa ngurangin suap ke polisi," ucap dia.

Komentar Pemerhati Transportasi Lalu Lintas

Halaman
123

Berita Terkini