Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkab Malang berencana meminjam lebih banyak Mobil Fast Lab untuk memasifkan swab test kepada ASN di Kabupaten Malang.
"Pada peminjaman itu sebenarnya bukan sewa. Namun dari Dinkes katanya tadi hanya membayar sesuai dengan pelayanan," beber Bupati Malang, Sanusi ketika dikonfirmasi.
Sanusi menambahkan, wacana penambahan pinjam Mobil Fast Lab masih dibicarakan terlebih dahulu.
Baca juga: Kendaraan yang Keluar Masuk Surabaya Diberi Label, Sopir Diberi Name Tag, Mobil Dipasang Stiker
Baca juga: Daftar Wilayah di Kota Blitar yang Alami Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Baca juga: Tiga Kecamatan di Bangkalan Tinggalkan Zona Merah Covid-19, Operasi Prokes Makin Agresif Digelar
Sejauh ini, ada satu unit Mobil Fast Lab yang dipinjam.
Menurut Sanusi, jumlah ASN Pemkab Malang sungguh banyak.
"Kalau dibutuhkan, maka akan kita pinjam lagi. Apalagi jumlah ASN sangat banyak," jelasnya.
Mobil Fast Lab akan berkeliling ke instansi-instansi pemerintahan.
Sehingga ASN tidak perlu datang ke rumah Sakit.
Pemeriksaan kondisi kesehatan ASN saat pandemi kali ini punya urgensi tinggi.
Sanusi mewanti-wanti pelayanan publik Pemkab Malang harus tetap prima saat pandemi Covid-19.
"ASN khususnya bagian pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus dalam keadaan sehat dan bebas dari Virus Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Mekanisme Vaksinasi Covid-19 di Surabaya Diapresiasi, Ada Perbedaan Mencolok yang Disoroti Kemenkes
Baca juga: Daftar Universitas yang Paling Banyak Diminati pada SBMPTN 2020, Lihat Peluang saat UTBK SBMPTN 2021
Di sisi lain, BKPSDM Kabupaten Malang berencana menyertakan 5.000 Aparatur Sipil Negara untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
"Guna vaksinasi Covid-19 untuk ASN kami siapkan melalui pendataan dari kami. Informasi awal sampai 5.000 orang," ucap Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Nurman menambahkan, secara usia ASN Pemkab Malang dipastikan sebagian besar bisa menjadi peserta vaksinasi Covid-19.
Pasalnya batas usia kerja paling tua ASN tersebut yakni 58 tahun.
"ASN usia paling tua 58 tahun. Kalau eselon seperti saya sampai usia 60 tahun," imbuh Nurman.
Pria berkecamata ini tak memungkiri ada ASN di Pemkab Malang telah terkonfirmasi Covid-19.
Nantinya ada perlakuan tersendiri bagi ASN yang terjangkit corona itu.
"ASN sudah terkonfirmasi positif secara medis tidak perlu divaksin. Maka dari itu perlu pendataan kembali," ungkap Nurman.
Ditanya tentang jumlah ASN yang telah positif Covid-19, Nurman menyatakan, masih perlu meninjau kembali data yang valid tentang hal tersebut.
"Angkanya dinamis ya. Saya pastikan dulu," jelas Nurman. (ew)