Berita Mojokerto

Kepergok Mencuri Motor, Siswa SMA Adu Mulut dengan Korban, Undang Perhatian Pengunjung Satu Pasar

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan siswa SMA bernama ARA (15) di kawasan Pasar Tradisional Niaga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/2/2021).

Pihak Kepolisian berkoordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku Curanmor masih tergolong di bawah umur.

Perbuatan pelaku sudah mengarah pada tindakan pidana Pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan lantaran kendaraan sudah berpindah dari lokasi semula dan ada upaya menguasai motor milik orang lain.

"Pelaku untuk sementara ditahan di Polsek Mojosari sembari koordinasi bersama Bapas terkait diversi perkara pidana yang melibatkan anak di bawah umur," kata dia.

"Kasus tetap kita proses dan berlanjut hingga persidangan, tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkini