“Kami juga tidak gegabah, agar jangan sampai ada gugatan di PTUN. Karena itu semua prosedur akan kami jalankan,” tegas Wahiyd.
Untuk menjalankan prosedur pemecatan, akan kembali dibentuk tim pemeriksa.
Wahiyd sebagai atasan akan menjadi ketua tim, bersama Inspektorat dan BKPSDM.
Karena Lia saat ini sedang dalam tahanan Polres Tulungagung, pemeriksaan dimungkinkan secara in absentia (tanpa kehadiran terperiksa).
“Hasil akhir akan disampaikan ke bupati sebagai pembina kepegawaian tertinggi,” tuturnya.
Lia adalan PNS golongan III di Kecamatan Kauman.
Sebelum bolos kerja, dia menjadi pelaksana di Staf Kasi Pemasyarakatan.
Karena itu banyak yang menyayangkan perilaku Lia yang memilih meninggalkan pekerjaannya.
“Ketidakhadirannya tidak sampai mengganggu pelayanan, karena dia tidak masuk struktural. Wong ada pejabat struktural yang kosong saja kami masih bisa memaksimalkan pelayanan,” pungkas Wahiyd.
Lia ditangkap Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung setelah buron lebih dari satu tahun.
Ia diduga menipu dua orang dengan modus bisa membantu memasukkan menjadi CPNS.
Dua korban ini sudah menyetor Rp 115 juta, namun janji menjadi CPNS itu tidak pernah terwujud.
Tahun 2009 silam Lia sempat membuat heboh Tulungagung, karena kisah cintanya.
Lia yang saat itu menjadi staf di Sekretariat DPDR Tulungagung sempat digerebek saat bersama AS, anggota dewan dari PKNU.
Lia kemudian dipindah ke kantor Kecamatan Kauman, sedangkan AS diberhentikan dari DPRD Tulungagung lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
• Shio Tikus dan 6 Shio Lain Kurang Beruntung! Ramalan Terlengkap Shio Besok, Senin 8 Februari 2021
• Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Bulan Februari 2021, Berikut Bacaan Niat Puasa dan Tata Caranya
• Vaksinasi Virus Covid-19 di Pamekasan Dibagi Menjadi Empat Gelombang, Wartawan Masuk Gelombang Kedua
• Ramalan Zodiak Terlengkap Senin 8 Februari 2021, Gemini akan Beruntung, Cancer Jangan Lupa Bersyukur