Berita Pamekasan

Bantuan Perlindungan Sosial Lansia di Pamekasan, Ada 4 Kriteria Khusus yang Diprioritaskan Dinsos

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program bantuan Sosial untuk lansia

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Sosial Pamekasan, Madura, memetakan empat kriteria khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program perlindungan lanjut usia ( lansia).

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Moh Tarsun mengatakan, lansia di Kabupaten Pamekasan, tak lama lagi akan mendapatkan bantuan program perlindungan lanjut usia.

Kata dia, lansia yang akan mendapatkan bantuan tersebut terbagi menjadi empat kriteria.

Ganjaran Tak Terduga Polwan Bangkalan setelah Video Pendeknya Viral, Sampai Ditemui Kapolda Jatim

Satu ABK TB Mitra Jaya XIX Dievakuasi dari Bangkai Kapal di Dasar Laut, Evakuasi Dibantu Nelayan

Whisnu Sakti Buana Dilantik sebagai Wali Kota Surabaya Gantikan Risma, Begini Respons PDI Perjuangan

Pertama, lansia tidak produktif atau tidak bisa memenuhi dasar kebutuhan hidupnya.

Kedua, lansia minimal umur 60 tahun ke atas atau lansia tidak produktif.

Ketiga, lansia yang hidup sendiri atau hidup bersama lansia yang lain.

Dan keempat, lansia yang hidup bersama anak di bawah umur atau anak berkebutuhan khusus.

"Para lansia yang memenuhi kriteria itu akan diusulkan oleh kepala desa atau lurah melalui camat setempat agar mendapatkan bantuan program perlindungan sosial," kata Moh Tarsun kepada TribunMadura.com, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, Lansia yang akan mendapat pelayanan khusus dari Pemkab Pamekasan, tidak hanya satu desa dua orang saja yang akan mendapatkan bantuan. Melainkan, bergantung dari banyaknya lansia yang ada di desa tersebut.

Namun, kata dia tetap akan menyesuaikan dengan kuota 400 lansia yang akan mendapat bantuan sesuai yang disepakati oleh Pemkab.

25 Warga Binaan Rutan Sampang Ikut Tes Urine, Korwil Lapas Madura Pastikan Hasilnya Negatif Narkoba

BERITA MADURA TERPOPULER: Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri hingga 1.045 Nakes Gagal Divaksin

"Mudah-mudahan ada penambahan pertama dari APBD, kalau memang nanti setelah final pendataannya yang memenuhi kriteria itu lebih dari 400 lansia, kemungkinan ada peluang untuk yang memenuhi kriteria direkrut dengan APBD atau melalui pihak ketiga," ujarnya.

Mantan Kadisdik Pamekasan ini juga menjelaskan, data lansia yang akan mendapatkan bantuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi (Verval).

Kata dia, hal ini dilakukan agar bantuan program perlindungan terhadap lansia tersebut bisa maksimal dan tepat sasaran.

Menurutnya, untuk mengetahui lansia itu masuk kriteria penerima bantuan atau tidak, pihaknya akan melakukan verval di lapangan terlebih dahulu.

Halaman
12

Berita Terkini