Berita Malang

Driver Ojek Online hingga Guru Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Kota Malang

Penulis: Mohammad Rifky Edgar
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Driver Ojek Online masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Kota Malang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang terus melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik.

Persiapan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang tersebut dilakukan dengan mulai melakukan proses pendataan yang disesuaikan dengan surat dari Kementerian Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni menyampaikan, sembari menyelesaikan proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan, pihaknya juga melakukan pendataan.

Para petugas pelayanan publik tersebut yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 di antaranya ialah, TNI/Polri, guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN/BUMD dan driver ojek online.

Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Oranye, Seluruh Pasar Hewan Kembali Dibuka setelah 8 Hari Ditutup

Surabaya Kembali Berlakukan e-Tilang, Biaya Denda Ditagihkan ke Pajak atau Perpanjangan STNK

"Sekarang prosesnya masih pendataan. Karena instruksinya ini secara bertahap dari pusat. Jadi kami menunggu saja," ucapnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dari Kementerian Kesehatan ditargetkan oleh Kemenkes selesai pada Februari 2021 ini.

Dari 12.521 nakes di Kota Malang yang menerima vaksin, hingga saat ini sudah ada 10.640 nakes yang telah disuntik vaksin.

Sementara jumlah dosis vaksin Covid-19 yang telah diterima oleh Kota Malang sampai sejauh ini total ada 24.320 dosis vaksin Covid-19.

"Jadi ini kami selesaikan dulu. Nanti untuk tambahan vaksin itu menyesuaikan dengan tempat penyimpanan yang kita punya. Dinkes Provinsi itu yang lebih tahu," tandasnya.

Berita Terkini