Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak, Toko Sembako di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 200 Juta
Baca juga: Detik-detik Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Terbakar, Pemilik Toko Alami Luka Bakar
Baca juga: BREAKING NEWS - Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Ludes Terbakar
Baca juga: BREAKING NEWS Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arief Meninggal, Sempat Terpapar Covid-19