Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Warga Desa Mandangin, Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Indra Saputra (20) menjadi korban penganiayaan.
Kasus penganiayaan yang dialami Indra Saputra terjadi setelah korban dituduh mencuri.
Bahkan, Indra Saputra disekap dan mendapat perlakuan sadis.
• Suami Ngamuk Temukan Istri Dibawa Kabur Pria Lain, Tanpa Ampun Aniaya Teman Istrinya, Korban Tewas
• Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria ini Bunuh Ibu di Bekas Mes, Kubur Tubuh Ibunya dalam Posisi Terbalik
• Enak-Enak di Malam Hari Valentine, 9 Pasangan Mesum Digerebek, Ada yang Mengaku Sudah Nikah Siri
Saat disekap, pemuda itu dipaksa meminum alkohol.
Ia juga diancam menggunakan senjata tajam celurit dan dipukuli agar mengaku telah mencuri.
Padahal, koeban mengaku tidak melakukan apa yang dituduhan tersebut.
Keluarga Indra tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada Polres Sampang atas tuduhan penganiayaan.
Pengacara dari Indra, Subaidi menjelaskan, korban dituduh mencuri mic milik warga setempat berinisial M pada 7 Februari 2021 sekitar 23.00 WIB.
Indra lantas dibawa oleh tiga orang pria termasuk M, yakni T dan J.
Mereka menyekab korban di rumah T agar mengakui atas tuduhan yang dilakukan oleh ketiganya.
• LINK Nonton Mr Queen Episode 19 Sub Indo, Kim Byung In Rela Mati Demi Selamatkan Ratu Kim So Yong
• Baru Sepekan Nikah, Pengantin Baru Tidur Pisah Ranjang, 1 Kesalahan Suami Berujung Petaka: Penjara
"Selain dipaksa meminum alkohol, dipukuli, dan dikalungi celurit, Indra juga diiming-imingi uang senilai Rp 2 juta agar mengaku," ujarnya saat berada di Mapolres Sampang, Minggu (14/2/2021).
"Indra tetap tidak mengaku karena memang tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan oleh tiga orang tersebut," imbuhnya.
Penderitaan Indra tidak berhenti di sana.
Kesesokan harinya, tepatnya, 8 Februari 2021 sekitar 01.00 WIB, Indra dipindahkan ke rumah M dan diikat tangannya sampai menjelang siang.