Setelah itu, Indra diarak ke kantor desa dengan kondisi baju dibuka.
"Mungkin di Kantor Desa tidak ada penyelesaian, indra oleh M dibawa ke Polsek Sampang," ungkap dia.
"Akan tetapi Indra disuruh menulis surat pernyataan bahwa tidak akan melaporkan M berdasarkan keterangan dari Indra," tutur Subaidi.
• PPKM Mikro di Kota Malang, Bioskop Boleh Buka seperti Biasa, Satpol PP Ingatkan Syarat ke Manajemen
• Tanpa Ampun, Siswa SMP Bacok Satu Persatu Kerabat Perempuannya di Kandang Ayam, Ini Kronologinya
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Justitia (MJ) Law Office, Kabupaten Pamekasan itu menambahkan, akibat dari perbuatan tersebut, pihaknya melaporkan kepada Polres Sampang atas kasus penganiayaan.
Sebab, kata dia, Indra saat ini mengalami luka lebam di sebagian tubuhnya akibat dipukuli dan mengalami trauma.
"Laporan atas kasus penganiayaan ini kami arahkan terhadap T karena saat disekap dia yang memukul Indra hingga mengalami sakit sampai saat ini," terangnya.
Hasil dari laporan ke Polres Sampang, kata Subaidi, Indra sudah diperiksa dan diarahkan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang untuk dilakukan visum.
Kemudian, korban akan kembali lagi ke Mapolres Sampang setelah mendapat panggilan dari penyidik Polres Sampang.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak dapat dihubungi.
Sehingga, upaya konfirmasi masih terus dilakukan boleh TribunMadura.com.
• Rohmansah Kabur usai Digerebek Bareng Istri Orang, Tak Lama Ditemukan Tewas Telanjang Dada di Ladang
• Cium Aroma Busuk, Warga Kaget Wanita Paruh Baya Tewas di Rumah, Tubuh Korban Dikerubuti Belatung