Nasib Akhir Bripka CS Mabuk Tembak Anggota TNI & Pegawai Kafe, Dipecat hingga Tak Dapat Uang Pensiun

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS.

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama untuk mencegah gesekan antara kedua institusi negara tersebut.

Pasalnya, baru saja seorang oknum polisi bernama Bripka Cornelius Siahaan menembak mati 3 warga, salah satunya anggota TNI AD tewas bernama Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat dari Kostrad.

Penembakan terjadi di Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Siapa Bripka CS? Inilah Profil Bripka Cornelius Siahaan, Tersangka Penembakan Anggota TNI di RM Cafe

Baca juga: Isu Selingkuh Bikin Geger, Nissa Sabyan Masih Bungkam, Ayus Minta Maaf, Adik Ririe Fairus Ya Kesal

Baca juga: Satu Beknya Musim Lalu Hengkang, Madura United Pastikan Tidak akan Ada Penambahan Pemain Belakang

Baca juga: Ibu dan Anak 8 Tahun Tewas Terjebak di Dalam saat Kebakaran Menghanguskan Rumah Mereka di Surabaya

Bripka Cornelius yang sedang mabuk menolak membayar tagihan Rp3,3 juta dan menembak pegawai kafe.

3 orang tewas dan 1 lagi dirawat di rumah sakit karena kritis.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyatakan, akan menegakkan hukum berkeadilan dan memecat Bripka CS dari polri.

Bahkan, Bripka CS terancam tidak mendapat uang pensiunan jika nantinya dipecat secara tidak hormat oleh institusi kepolisian.

Apalagi, pihak keluarga korban menuntut ganti rugi materi. 

5 Fakta Bripka CS tembak 4 orang di Kafe, diduga mabuk (Kolase foto Surya.co.id/Tribunnews)

Diduga, saat penembakan terjadi, Bripka CS sedang mabuk dan sempat cekcok dengan pegawai kafe, FSS dan M.

Kini, Bripka CS ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Bripka CS yang kini sudah mendekam di sel tahanan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keluarga korban tuntut ganti rugi materi

Salah satu keluarga korban penembakan berstatus pegawai kafe, Marupa Rumahorbo menyesalkan penembakan tersebut. 

Akibat kejadian tersebut, dia kehilangan menantunya, Doran Manik (39) yang bekerja sebagai kasir kafe lokasi penembakan.

Halaman
1234

Berita Terkini