Ada tiga permintaan yang dituntut Germpar ini, di antaranya ingin melakukan kesepakatan bahwa pertama yang dilakukan Junta Meliter Myanmar adalah perlakuan melanggar HAM.
Kedua bahwa tidak akan terulang dan akan terjadi lagi tindakan represif terhadap massa aksi di Sumenep.
"Berharap segala kasus yang mengakibatkan meninggalnya aktivis segera diselesaikan," katanya.
Hingga pukul 11.00 WIB aktivis Gempar Sumenep ini mesih menunggu untuk ditemui langsung AKBP Darman.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengaku telah melakukan pengamanan dalam unras mahasiswa tersebut.
"Mereka inginnya bertemu bapak Kapolres, sementara bapak ada acara ikut rapat di Pemkab Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Baca juga: Harus Menjadi Perhatian, Terungkap Ini Arti Mimpi Sakit, Bisa Jadi Bentuk Isyarat Dalam Hidupmu
Baca juga: Jalur KA Stasiun Pohgajih - Kesamben Blitar Bisa Dilewati Lagi Setelah Longsor
Baca juga: 10 Arti Mimpi Dikejar Buaya Menurut Primbon Jawa, Pertanda Keberuntungan Hingga Ancaman Bahaya
Baca juga: Rezeki Seret? Baca Ini! Doa Pembuka Rezeki Mencari Ridha Allah SWT, Lafal Arab, Latin dengan Artinya