Kedua pelaku, yaitu, SR (29) dan RH (19, keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso itu.
"Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel. Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini," katanya. (sha)