Berita Entertainment

Sepi Tamu Karena Pandemi, Cynthiara Alona Sulap Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Bersama Muncikari

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona diduga terlibat kasus prostitusi online hingga Hotel miliknya digerebek oleh anggota Polda Metro Jaya.

Belasan perempuan di bawah umur yang usianya masih ABG menjadi korban kasus prostitusi di hotel milik Cyntiara Alona.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Ada 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.

"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.

"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahuj 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Warga Sering Tertimpa Kondom Bekas

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menceritakan kejadian yang sering dialami warga yang tinggal dekat hotel tersebut.

Menurutnya, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas pakai tamu hotel.

"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini