Bahkan kata Tatang Saptohadi, pelaku usaha mengeluh karena proses produksi tersendat dan permintaan menurun bersamaan dengan daya beli masyarakat yang juga menurun.
Meskipun demikian katanya, secara umum pelaku usaha tidak sampai mem-PHK pada pekerjanya kecuali hanya melakukan pengurangan waktu dan bayaran.
"Kalau dilihat secara umum idak sampai melakukan PHK, hanya saja mengurangi jam kerja dengan dibuat secara bergantian," singkat Tatang Saptohadi.