Berita Blitar

Lima Persen Siswa Kota Blitar Belum Dapat Izin Orang Tua Ikut Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa SDN Sananwetan 3 mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Rabu (24/3/2021).

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Masih ada sejumlah siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah Kota Blitar.

Berdasarkan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kota Blitar, ada sekitar 95 persen siswa kelas 1 dan kelas 4 SD serta siswa kelas 7 SMP mendapat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.

Namun, 5 persennya lagi tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah karena tidak mendapat izin orang tua.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Bupati Ponorogo Izinkan Sekolah Tatap Muka hingga Hajatan

Baca juga: Ratusan Sekolah SD di Sumenep Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Ingatkan Protokol Kesehatan

Selain penerapan protokol kesehatan, izin orang tua menjadi syarat utama bagi siswa untuk bisa ikut kegiatan pembelajaran tatap muka di Kota Blitar.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat mengatakan, jumlah total siswa kelas 1 dan kelas 4 SD serta kelas 7 SMP sekitar 12.435 anak.

Dari total itu, jumlah siswa yang diizinkan orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka sebanyak 11.756 anak atau sekitar 95 persen.

Sedang jumlah siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka sebanyak 679 anak atau sekitar 5 persen.

"Jumlah siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka hanya sekitar 5 persen," kata Didit, Rabu (24/3/2021).

Dikatakannya, sejumlah siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka alasannya bervariasi.

"Ada yang alasan sakit dan sebagian lagi masih khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Muncikari Penyedia Jasa PSK di Pamekasan Ditangkap Polisi di Pasar 17 Agustus

Baca juga: Penangkapan Muncikari Pamekasan Berawal dari Penggerebekan Pasangan Mesum di Hotel Jalan Bonorogo

Menurutnya, para siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka tetap mendapat pelayanan pendidikan menggunakan sistem dalam jaringan atau online.

"Kami tidak boleh memaksa siswa ikut pembelajaran tatap muka. Siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka tetap mengikuti pembelajaran secara daring," katanya.

Guru Kelas dan Bidang Sarpras SDN Sananwetan 3 Kota Blitar, Rianto Mujiaman mengatakan hanya ada dua siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya.

Sekolah tetap melayani pembelajaran dengan sistem daring kepada siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Hanya ada dua siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka. Satu siswa kelas 1 dan satu lagi siswa kelas 4," katanya.

Kepala SDN Gedog 1 Kota Blitar, Sulistyowati mengatakan di sekolahnya hanya ada satu siswa yang belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Kalau di SDN Gedog 1 hanya ada satu siswa belum mendapat izin orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka," katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Blitar kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai jenjang TK, SD, dan SMP, pada Senin (22/3/2021).

Pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Ada 58 lembaga mulai TK, SD, dan SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Rinciannya, TK ada 15 lembaga, SD ada 28 lembaga, dan SMP ada 15 lembaga.

Untuk SD, pembelajaran tatap muka hanya diikuti siswa kelas 1 dan siswa kelas 4. Sedang untuk SMP, pembelajaran tatap muka hanya diikuti siswa kelas 7.

Jumlah siswa yang ikut pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 50 persen dan durasi waktu belajar dibatasi maksimal 4 jam. (sha)

Berita Terkini