Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jajaran Polres Kediri mengamankan 16 ribu butir pil dobel L dari tangan warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Kediri adalah Yosa Aji Agusta warga Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kasubag Humas Polres AKP Budi Ratmoko menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
Baca juga: Mimpi Dilamar Mantan Pacar? Ketahui Arti Mimpi Itu Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?
Baca juga: Kapten Persebaya Siap Jawab Tantangan di Tengah Keroposnya Lini Belakang saat Hadapi Madura United
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 28 Maret 2021, Libra Hadapi Masa Sulit, Scorpio Jangan Memaksa Pasangan
Baca juga: Aji Santoso akan Lakukan Rotasi saat Hadapi Madura United di Laga Kedua Grup C Piala Menpora 2021
"Terduga pelaku kita amankan di Jalan raya Kecamatan Kras Kabupaten Kediri malam hari sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya Sabtu (27/3/2021).
Melanjutkan menjelaskan bahwa hasil penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kediri berhasil menyita satu paket sabu dan ribuan pil dobel L.
"Saat ditangkap kami amankan 0.48 gram paket sabu. Kemudian ada 16 ribu pil dobel L dan sebuah Hp yang digunakan untuk transaksi oleh pelaku," jelas AKP Budi Ratmoko.
Pengembangan Kasus
Kemudian tak hanya berhenti disitu, jajaran Polres Kediri mengembangkan penyelidikan dari pelaku yang sudah ditangkap.
Hasilnya seorang warga asal Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri berhasil diamankan jajaran Polres Kediri.
Terduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap ini diketahui bernama Berlin Wintarsih.
"Pelaku yang kedua ini kita amankan di rumahnya. Hasilnya kita amankan sabu seberat 0,26 gram, sebuah Hp, 3 buah pipet kaca atau alat hisap sabu. Serta empat buah klip bekas sabu," tutur AKP Budi Ratmoko.
Untuk kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Kami menjerat dengan undang undang narkotika dan kesehatan," ungkapnya.
AKP Budi Ratmoko mengatakan bahwa pihaknya tak akan bosan untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
"Saya imbau masyarakat agar proaktif untuk sampaikan ke kami, jika menemukan transaksi narkoba," ajaknya.
Selain itu menurut AKP Budi Ratmoko pihaknya akan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar terus menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Assalamualaikum Opick, Musik Religi Populer, Kunci Mudah Dimainkan
Baca juga: Dua Penculik Ara Bocah 10 Tahun Akui Sakit Hati Anaknya Dimarahi Ibu Korban, Pemicunya Harta Warisan
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pura-Pura Lupa yang Dinyanyikan Mahen, Usaha Keras Melupakan Sang Mantan
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Minggu 28 Maret 2021, Capricorn Dihargai, Scorpio Jangan Terbawa Perasaan
Simak artikel lainnya terkait Kediri
Simak artikel lainnya terkait Penyalahgunaan Narkoba
Simak artikel lainnya terkait Madura