Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Perselingkuhan istri awalnya ditanggapi biasa oleh sang suami.
Namun ada hal yang membuat kaget sang suami saat istrinya selingkuh.
Sebab, suami baru mengetahui jika istrinya selingkuh dengan wanita lain alias perselingkuhan sesama jenis.
Hingga akhirnya berujung di meja pengadilan,
Peristiwa itu terjadi di Distrik Sapporo, Tokyo, Jepang.
Baca juga: Ara Bocah Hilang Surabaya Alami Perubahan setelah Dibawa ke Pasuruan, Sempat Diajak Potong Rambut
Baca juga: Minta Aurel Hermansyah Hormati Raul Lemos, Krisdayanti: Itu Pendamping Ibumu dan Lelaki Pilihan Saya
Baca juga: Pengakuan Ara Bocah Hilang asal Surabaya Diungkap Wali Kota, Mau Diajak Pergi Karena Status Keluarga
Tak bisa menerima tindakan istrinya yang sudah melenceng dari jalur, suami mangajukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Di pengadilan Distrik Sapporo, hakim mengabulkan gugatan suami dan memerintahkan wanita yang berusia 37 tahun itu membayar kerugian.
Melansir dari The Sun, Kamis (25/3/2021), pengadilan memerintahkan si wanita untuk membayar 110.000 yen (Rp 14,5 juta).
Pengadilan menegaskan bahwa, hubungan percintaan di luar nikah antara pasangan sesama jenis dihitung sebagai perselingkuhan.
Pria berusia 39 tahun itu telah resmi bercerai dengan istrinya setelah hakim mengetuk palu putusan.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan ini, istrinya bertemu dengan seorang wanita melalui sebuah aplikasi kencan online.
Pertemuan itu kemudian beranjak pada aktivitas hubungan intim.
Rupanya, perselingkuhan tersebut tercium oleh suaminya.
Suaminya syok bukan main setelah mengetahui bahwa jenis kelamin selingkuhan istrinya itu adalah seorang wanita.