Selain membuka toko, MHY juga aktif di musala dekat rumahnya. Dia menjadi takmir di musala dekat rumahnya.
"Iya, saya juga mengurusi musala dekat rumah," ujarnya.
Satreskrim Polres Blitar Kota mendapatkan enam korban dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MHY (60), predator anak asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Para korban semua anak perempuan dengan usia rata-rata 10 tahun atau masih pelajar SD.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).
MY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.
Baca juga: Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 1442 Hijriyah, Dilengkapi Arab, Latin dan Artinya dalam Bahasa Indonesia
Baca juga: Review Aplikasi Muslim Pro Permudah Aktivitas Ramadhan, Fitur Audio Terjemahan Alquran 70 Bahasa
Baca juga: Empat Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Seperti Puasa Sepanjang Masa
Baca juga: Pemilihan Duta Pariwisata Sukses Digelar, Pemkab Sampang Melangkah ke Duta Wisata Raka Raki Jatim