Dari hasil survei tersebut, apabila memenuhi persyaratan, baru disampaikan oleh Disporapar ke LPP MUI.
Yang disurvei ialah berkaitan dengan dapur yang berada di dalam hotel dan restoran agar memenuhi sertifikasi halal.
"Misalnya ada hotel yang mengajukan, iya kita tulis terus kita konsultasi dengan pendamping MUI di Malang nanti di survey, terus bahannya apa saja, yang sesuai dan yang tidak sesuai," kata dia.
"Di sini Disporapar hanya memfasilitasi dan mendampingi. Kalau mau ya ayo. Jadi Malang Halal kan konsepnya nanti menjadi wisata halal ya. Jadi halal itu nanti bisa ditemukan di Kota Malang," tandasnya.