Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, akan menindaktegas anggotanya yang terlibat tindak pidana narkotika.
Bahkan, Irjen Pol Nico Afinta mengaku, tak segan akan memecat anggotanya apabila terlibat tindak pidana barang haram tersebut.
"Akan saya tindak tegas pemecatan," tegas Irjen Pol Nico Afinta seusai rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Maksimalkan PPKM Mikro, Kapolsek Galis Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satgas Cegah Covid
Baca juga: Peredaran Narkoba Kini Merambah ke Ponpes, 15 Kasus Diungkap Polda Jatim Kurun Waktu 3 Bulan
Baca juga: Kegiatan Pasar Takjil di Kota Malang saat Ramadan 2021 Diizinkan, Kapolresta Ingatkan Warga soal 5M
Tak hanya itu, ia mengatakan, juga tak tebang pilih siapa saja yang terlibat akan dipecat.
Sebab, menurutnya, apabila sudah kecanduan semua barang yang ada di rumah bisa melayang alias dijual demi membeli barang haram tersebut.
"Narkoba seperti kanker yang bisa masuk ke sendi-sendi, mengambil darah kita," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia meminta dukungan tokoh agama dan masyarakat dalam memerangi narkoba khususnya di Jatim.
"Saya sangat membutuhkan dukungan, baik dari kesatuan gereja, pengasuh ponpes, MUI, NU, dan Muhammadiyah," kata dia.
"Kita membutuhkan kekuatan hati kita untuk mengatakan tidak pada narkoba," terang Jenderal kelahiran Surabaya tersebut.
Irjen Nico berpesan kepada seluruh jajaran agar bisa menjalin komunikasi dengan baik, sinergi tokoh masyarakat, tokoh agama untuk memperkuat iman dalam memerangi narkoba.
"Tentunya saya berharap dengan menguatnya iman kita, kemauan kita memerangi narkoba semakin kuat," tandasnya.
Baca juga: Bermalam di Rumah Guru Pondok, Remaja asal Sampang Madura Tak Bernyawa setelah Mandi di Embung
Baca juga: Ada Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang Cegah Arus Mudik, Mulai Lawang hingga Ampelgading