Ramadan 2021

Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah pada Siang Hari saat Puasa Ramadan 2021? Simak Penjelasan Lengkapnya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mimpi basah - Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Dalam menjalani ibadah puasa, ada salah satu penyebab batalnya puasa, yakni keluarnya air mani selama menjalankan puasa.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.

Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang tersebut bisa segera mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Magrib berkumandang.

Simak penjelasan selengkapnya!

Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadan 2021 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Baca juga: Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Akan Segera Berakhir April 2021, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

Baca juga: Daftar Durasi Puasa Ramadan 2021 Berbagai Negara:Islandia Terpanjang 20 Jam, Chili Tersingkat 12 Jam

Baca juga: 6 Shio Ini Alami Nasib Buruk dari Segi Pesaing Bisnis yang Semakin Tangguh pada Selasa 13 April 2021

Baca juga: 6 Shio Ini Berlimpah Uang, Bisnis Berkembang Pesat Selasa 13 April 2021, Salah Satunya Shio Kambing

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.

Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020, lalu.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

Halaman
12

Berita Terkini