6. Berikutnya, Anda akan diminta mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.
Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.
Lalu, ada pula data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
7. Jangan lupa isi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan data yang dimasukkan benar.
Lalu klik tombol 'Lanjut' dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang Anda masukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.
8. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang Anda inginkan untuk datang ke polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.
9. Selanjutnya, isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.
10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online di atas, akan muncul tampilan sukses registrasi.
11. Lalu klik 'Ok'. Selesai proses di aplikasi SIM online.
Nanti, secara otomatis sistem akan mengirim ke e-mail Anda sebagai bukti registrasi daring telah berhasil.
Balasan e-mail tersebut membuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.
Selebihnya, Anda tinggal melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.
Baca juga: Tata Cara Sholat Dhuha, Niat, Bacaan Doa dan Keutamaaannya, Dilengkapi Tulisan Arab, Latin dan Arti
Berapa biaya pembuatan SIM?
Biaya SIM A baru Rp 120 ribu, sedangkan untuk SIM C Rp 100 ribu.
Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas.