Berita Entertainment

Kepincut Daun Muda, Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Akan Menikahi Gadis Jombang yang Berusia 19 Tahun

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Persetujuan Nikah UAS - Beredar kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) bakal menikah pada Mei 2021 mendatang. Calon istrinya gadis berusia 19 tahun asal Jombang.

Sontak calon istri Ustaz Abdul Somad ini menuai perhatian publik.

Calon istri Ustaz Abdul Somad ini bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.

Tertulis perempuan asal Jombang itu lahir tanggal 1 Oktober 2001.

Dilansir dari TribunBogor ( grup TribunMadura.com ), Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra Salim Barabud dikabarkan menikah pada 17 Mei 2021.

Ustaz Abdul Somad (kolase TribunTimur)

Tertulis pula surat persetujuan nikah itu tertanggal 1 Maret 2021.

Kendati telah viral di sosial media, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak apakah akan terjadi pernikahan atau itu hanya foto editan.

Sebelumnya Ustaz Abdul Somad menggugat cerai Mellya Juniarti di Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang.

Setelah 11 kali menjalani persidangan, pada 3 Desember 2019, keduanya pun resmi dinyatakan bercerai.

Resmi cerai dengan Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti kerap diserang warganet sebagai penyebab retaknya rumah tangga mereka.

Namun Mellya Juniarti tetap tabah dan tegar melewati cibiran warganet itu.

Penyebab UAS Bercerai

Ustaz Abdul Somad resmi bercerai dengan Mellya Juniarti pada 3 Desember 2019 silam. 

Berdasarkan berkas putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar Riau, tertulis penyebab perceraian karena perselisihan dan pertengkaran di rumah tangga. 

Hal ini mulai terjadi tiga tahun setelah membina rumah tangga. UAS sendiri menikah dengan Mellya pada 20 Oktober 2012.

"Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon awal menikah cukup bahagia, tetapi akan tetapi sejak 3 (tiga) tahun terakhir (2016) usia pernikahan Pemohon dengan Termohon, kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon sering dihadapkan pada perselisihan dan pertengkaran sehingga menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangga serta tidak berjalannya komunikasi antara Pemohon dengan Termohon , "isi duduk perkara dalam dokumen putusan.

Halaman
123

Berita Terkini