Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, ASB (31), NM (19), dan A (35), ternyata telah 15 kali melakukan aksinya di wilayah Jawa Timur.
Ketiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Probolinggo telah dibekuk oleh tim satuan Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko memerinci 15 TKP di antaranya Probolinggo empat lokasi, Lumajang dan Pasuruan dua, dan masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang.
"Kesembilan wilayah di Jatim itu yang sudah disasar ketiga pelaku," kata Kombes Gatot, Selasa, (27/4/2021).
Modus yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara memecahkan kaca mobil yang sudah menjadi incaran menggunakan busi kendaraan bermotor.
"Kendaraan yang diincar sindikat curat yang ini mobil yang terparkir di mal atau minimarket," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Empat Tersangka Pencurian Televisi dan Budak Narkoba di Pulau Kangean Sumenep
Gatot menilai ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya.
Mereka sudah mencuri dengan cara pecah kaca mobil sejak 2019.
"Selama tiga tahun mereka beraksi, dari 15 TKP sudah mendapatkan uang sebesar Rp1 miliar lebih," beber dia.
Dari hasil penangkapan polisi menyita tiga motor tidak sesuai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dan uang tunai Rp 1,5 juta .
Di kesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan, karena masih ada beberapa pelaku yang masih buron.
"Masih ada enam tersangka yang masih buron, ini masih kami kembangkan dan masih dalam pengejaran Timsus Subdit Jatanras," tambah Totok.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara .
Baca juga: Empat Pria Sumenep Ini Diringkus Polisi di 4 Tempat Berbeda, Jadi Budak Sabu dan Terlibat Pencurian
Simak berita lainnya terkait pencurian
Simak berita lainnya terkait Polda Jatim
Simak berita lainnya terkait Surabaya
FOLLOW US: