Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita asal Sidoarjo tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dengan Bus EKA Cepat di Jalan Raya Bypass KM.48, Kelurahan Gununggedangan, Magersari, Kota Mojokerto, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban adalah penumpang sepeda motor Honda SupraX 125 Nopol L 3342 CV yang dibonceng driver ojek online .
Sedangkan, anak perempuan korban bernama Jesslyn Fabiola (8) mengalami luka ringan.
Identitas korban kecelakaan bernama Dina Luspitasari (37) warga Perum Citra Garden Blok-D, Desa Entalsewu, Buduran, Sidoarjo.
Berdasarkan kesaksian penumpang bus, Purwanto (45) warga Desa Tirak, Kwadungan, Ngawi, mengatakan dia sempat menyaksikan kecelakaan lalu lintas itu, ketika sepeda motor korban melaju di depan bus dari arah Surabaya-Jombang .
Saat itu dia duduk di kursi penumpang paling depan.
Baca juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 yang Segera Bisa Disaksikan di Indonesia
"Sepeda motor tadi di klakson bus terus minggir kemudian bus menyalip pelan saat posisi ditengah ada suara bruak motor terjatuh ke arah kanan," jelasnya di lokasi kejadian, Senin (24/5/2021).
Dia menceritakan seluruh penumpang turun setelah bus menepi ke bahu jalan tepatnya di depan DeResort Hotel.
Ia melihat korban kecelakaan seorang wanita dalam kondisi tergeletak di jalan raya.
"Korbannya penumpang sepeda motor seorang wanita kondisinya meninggal," ungkapnya.
Kanitlaka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Boseoni menerangkan pihaknya mengamankan sopir bus berbama Desti Yuda Prawira (35) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Dia menduga korban meninggal akibat terlindas ban belakang sebelah kiri bus hingga terseret beberapa meter.
"Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini dan untuk memastikannya kita sudah mengantongi rekaman CCTV," terangnya.
Menurut dia, kronologi kejadian kecelakaan sesuai hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi maupun sopir bus,
Mulanya kendaraan Bus EKA Nopol S 7870 US yang berpenumpang 16 orang berupaya menyalip sepeda motor korban dari arah kanan.