Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tewaskan Pasutri, Korban Tertabrak Mobil dari Depan dan Belakang, Simak Kronologinya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan (Kanan) kondisi korban. Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (2/6/2021) sore.

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Peristiwa nahas yang melibatkan tiga kendaraan itu terjadi pada Rabu (2/6/2021) sore.

Mulai dari motor matic Honda berplat DW 2557 BO dikemudikan Muhclis dan berboncengan dengan istrinya, mobil Toyota Hilux berplat DD 8023 D dikemudikan Arisandi hingga mobil Daihatsu Xenia berplat DS 1857 LR yang dikemudikan Maluddin.

Pasangan suami istri yang menjadi korban adalah Muhclis (63) dan Nirwana (54).

Keduanya meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi tertabrak dua mobil dari arah yang berbeda.

Sedangkan lokasi kejadian nahas ini berada di Jalan Poros Makassar-Palopo km 275 -276, tepatnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang mengatakan, kecelakaan maut terjadi di tikungan tajam.

Kecelakaan beruntun terjadi di Jl Poros Makassar-Palopo km 275 -276, tepatnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (2/6/2021) sore (TribunTimur/Istimewa)

"Awalnya mobil Toyota Hilux bergerak dari arah selatan ke utara. Di TKP melewati jalan menikung tapi mobilnya bergerak lurus dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," katanya.

Lalu, dari arah utara ke selatan muncul mobil Daihatsu Xenia dan juga menabrak sepeda motor tersebut.

"Sepeda motor tersebut juga ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Daihatsu Xenia. Ketiganya pun bertabrakan," katanya.

Sepeda motor tersebut pun ditabrak dari depan dan belakang. Posisi sepeda motor tersebut berada di tengah dan terjepit.

Akibatnya, Muhclis dan Nirwana mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia.

"Anggota telah melakukan olah TKP, dan mencatat saksi-saksi," kata mantan Kasat Lantas Polres Soppeng itu.

Selain dua korban meninggal dunia, polisi juga mencatat kerugian materi mencapai sekitar Rp 30.000.000.

Halaman
12

Berita Terkini