Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih mengalami penundaan.
Awalnya, proses seleksi akan dibuka pada 31 Mei 2021 lalu. Namun hal tersebut kemudian dilakukan penundaan.
Meski begitu, sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan daftar formasi yang mereka butuhkan. Salah satunya Kejaksaan RI.
Melalui akun instagram @biropegkejaksaan, pihak kejaksaan telah mengumumkan jumlah formasi yang mereka butuhkan. Dalam akun tersebut mereka menyampaikan bahwa mereka membutuhkan 4148 CPNS.
“Empat ribu seratus empat puluh delapan adalah jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini (2021), terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,. Raih kesempatan langka ini. Mari bergabung dengan Kejakaaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan. @kejaksaan.ri,” tulis akun tersebut.
Dalam akun tersebut mereka juga memberikan kesempatan kepada lulusan SLTA/ SMA sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan RI. Bahkan mereka membutuhkan lulusan SLTA/ SMA untuk mengisi 494 formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.
“Pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan Pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Utamanya dalam proses penuntutan maupun eksekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan selalu melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional,” ujar keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Berikut ini daftar formasi CPNS Kejaksaan RI, dikutip dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI @kejaksaan.ri:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa: 1.000 orang.
Formasi Jaksa terbuka untuk lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah formasi Pranata Barang Bukti: 527 orang.
Formasi Pranata Barang Bukti terbuka untuk lulusan: