Rinciannya, untuk P3K sebanyak 161 formasi dan CPNS sebanyak 48 formasi.
Formasi paling banyak dibutuhkan, yaitu, tenaga guru sebanyak 114 formasi. Khusus untuk tenaga guru semua ikut rekrutmen P3K.
Lalu, formasi tenaga kesehatan sebanyak 44 formasi dengan rincian 32 formasi untuk P3K dan 12 formasi untuk CPNS.
Formasi tenaga teknis sebanyak 51 formasi dengan rincian 15 formasi untuk P3K dan 36 formasi untuk CPNS. (sha)