Berita Pamekasan

Kabupaten Pamekasan dan Sampang Terapkan PPKM Level 3, Dua Wilayah Madura Sisanya Masuk PPKM Level 4

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Kodim Pamekasan menggelar apel persiapan operasi penegakan protokol kesehatan di Taman Monumen Arek Lancor, Selasa (2/2/2021).

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Indonesia menetapkan adanya perpanjangan masa PPKM Level 4 mulai 3 - 9 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM Level 4 dilakukan di sejumlah daerah saja.

Di Jawa Timur, ada sejumlah wilayah yang masuk dalam PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Penerapan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 diatur berdasar tiga kriteria, yakni jumlah kasus Covid-19, kasus dirawat di rumah sakit, dan kasus meninggal.

PPKM Level 4 diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, hingga Kabupaten Situbondo.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI - Fenomena Warga Madura Tak Percaya Corona hingga Judi Sabung Ayam

Sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, hingga Kabupaten Tuban.

Di Pulau Madura sendiri, penerapan PPKM Level 3 hanya diberlakukan di Kabupaten Pamekasan dan Sampang.

Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Bangkalan dan Sumenep, akan diberlakukan PPKM Level 4.

Baca juga: Ruang IGD RS Rujukan Covid-19 di Kota Malang Penuh, Pemkot Mulai Siapkan Tempat Isolasi Terpadu

Berita Terkini