TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Perpanjangan PPKM Level 4 oleh Pemerintah, berdampak semakin berat beban hidup di pundak pedagang kaki lima ( PKL) di Jalan Arif Rahman Hakim, Kabupaten Gresik.
Sebab, sampai saat ini, para PKL di Jalan Arif Rahman Hakim itu mengaku belum menerima bantuan apapaun.
Seperti yang disampaikan Embet, satu di antara PKL di Jalan Arif Rahman Hakim, yang sehari-hari berjualan minuman ringan dan kopi.
Selama pandemi Covid-19, pemberlakukan PPKM Mikro, Darurat, sampai perpanjangan PPKM Level 4 ini, ia mengatakan, belum menerima bantuan dari Pemerintah.
"PPKM terus diperpanjang. Sementara bantuan belum pernah datang," kata Embet, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Gelar Patroli Skala Besar, Petugas Gabungan di Pamekasan Juga Bagi-Bagi Bantuan Sembako untuk Warga
"Masyarakat kecil semakin terjepit hidupnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sulit," sambung dia.
Embet menambahkan, selama pandemi Covid-19 dan PPKM, ia tidak bisa berjualan seperti hari-hari normal.
Sebab, ada pembatasan jam berjualan, yang dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Padahal, biasanya bisa sampai pukul 23.00 WIB.
Akibat pemberlakuan jam berjualan dari peraturan pemberlakuan PPKM level 4 tersebut, Embet bersama 30 anggota PKL di Jalan Arif Rahman Hakim lainnya hanya bisa pasrah dan terus berusaha dengan tetap berjualan.
Menurut Embet, kebijakan PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tidak diimbangi dengan bakti sosial yang merata bagi masyarakat. Salah satunya para PKL tidak dapat bantuan apa-apa.
"Teman-teman 30 orang ini belum dapat bantuan. Mereka juga warga Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, dengan perpanjangan PPKM level 4 yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak diimbangi dengan kebijakan lain yang meningkatkan kesejahteraan wong cilik.
Seperti bantuan untuk PKL belum ada, pajak PBB terus berlanjut, pajak kendaraan juga tidak ada keringanan dan biaya sekolah terus membayar setiap bulan.
"Saya hanya bisa bertahan hidup bersama keluarga dan dua anak. Anak-anak juga butuh biaya sekolah dan SPP juga harus bayar," imbuhnya.
Sementara, Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik, Agus Budiono, mengatakan, belum ada bantuan kepada para PKL.
"Kita hanya menyalurkan sesuai data dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari KEMENKOP UKM RI," kata Agus. (ugy/Sugiyono).