Berita Pamekasan
Gelar Patroli Skala Besar, Petugas Gabungan di Pamekasan Juga Bagi-Bagi Bantuan Sembako untuk Warga
Personel gabungan meliputi TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan melakukan patroli skala besar.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel gabungan meliputi TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan melakukan patroli skala besar, Selasa (3/7/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas sekaligus juga kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan.
Dalam patroli skala besar itu, AKP Nining Dyah PS menyebut, personel gabungan tidak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, disela-sela berpatroli, petugas juga membagikan bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
"Kami juga membagikan masker dan bendera merah putih sebagai simbol semangat melawan pandemi Covid-19," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Baca juga: Kabupaten Pamekasan dan Sampang Terapkan PPKM Level 3, Dua Wilayah Madura Sisanya Masuk PPKM Level 4
Menurut AKP Nining, segala upaya yang dilakukan ini demi keselamatan masyarakat.
Ia berharap agar semua upaya yang dilakukan petugas tersebut menjadi ladang amal ibadah kelak di akhirat.
"Patroli skala besar kali ini disertai pembagian bansos, petugas patroli ditekankan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pamekasan Terapkan PPKM Level 3
Di Jawa Timur, ada sejumlah wilayah yang masuk dalam PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Penerapan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 diatur berdasar tiga indikator, yakni jumlah kasus Covid-19, kasus dirawat di rumah sakit, dan kasus meninggal.
PPKM Level 4 diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, hingga Kabupaten Situbondo.
Sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, hingga Kabupaten Tuban.
Di Pulau Madura sendiri, penerapan PPKM Level 3 hanya diberlakukan di Kabupaten Pamekasan dan Sampang.
Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Bangkalan dan Sumenep, akan diberlakukan PPKM Level 4.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI - Fenomena Warga Madura Tak Percaya Corona hingga Judi Sabung Ayam